Tanggal 21 s.d 22 Maret 2022 di Pangeran Beach Hotel Padang
Dalam rangka implentasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan LPMP Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Kegiatan Rakortek Pemenuhan Standar Minimal (SPM) Pendidikan di Pangeran Beach Hotel Padang. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Penyamaan persepsi tentang Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Penggunaan Aplikasi e-Rakortek SIPD. Peserta dari kegiatan ini adalah Dinas Pendidikan dan BAPPEDA Kab/Kota, LPMP Prov. Sumatera Barat, BP PAUD Dikmas Sumatera Barat dan Dinas Pendidikan Prov Sumatera Barat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BAPPEDA Prov Sumatera Barat Bapak Medi Iswandi, ST, MM, dan Pemberian Pengarahan oleh Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Bapak Dr. Sutanto, S.H., M.A. Sementara narasumber kegiatan ini dari Ditjen Bina Bangda Kemdagri Bapak Yudhi Timor Bimo Prakoso dan Tim BAPPEDA Provisi Sumatera Barat.

Pada kegiatan ini narasumber menjelaskan mengenai Permendagri 59 Tahun 2021 khususya di Bidang Pendidikan dan Keterkaitanya dengan Surat Mendikbudristek Nomor 16019/MPK.A/PR.07.00/2022 Tanggal 7 Maret 2022 tentang Indikator Kinerja Urusan Pendidikan Kabupaten dan Kota. Pada kegiatan ini peserta langsung mengentrykan indikator SPM bidang pendidikan, sub kegiatan berserta jumlah anggaran yang dialokasikan kedalam aplikiasi e-Rakortek.


Kegiatan ini di tutup oleh Kepala LPMP Provinsi Sumatera Barat dengan memberi penguatan pentingnya pengisian aplikasi e-Rakortek untuk perencanaan pendidikan.
