Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.
Bung Hatta – Bapak Koperasi
Dalam rangka menjalankan kewajiban pengurus, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) LPMP Sumatera Barat mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 pada Rabu (26/02/2020) di aula Imam Bonjol LPMP Sumbar. Dihadiri oleh mayoritas anggota koperasi, seluruh pengurus dan Dewan Pengawas, RAT ini juga mengundang tim dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang sebagai organisasi pembina KPRI LPMP Sumbar untuk memberikan masukan bagi kemajuan koperasi di masa datang.

Dalam RAT yang digelar, dibahas laporan pertanggung jawaban pengurus selama satu tahun sekaligus mendengarkan aspirasi anggota dalam mengevaluasi perkembangan koperasi tahun berjalan. Selain itu juga dibahas rencana kerja atau Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja (RAPB) koperasi tahun 2020 yang diusulkan pengurus dan disampaikan oleh ketua pengurus Sukirman, S.Pd.

Ada beberapa poin penting yang dihasilkan dalam RAT yang dibuka oleh Kepala LPMP Sumbar Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S., M.Sc selaku pembina KPRI LPMP Sumbar ini, diantaranya diterimanya laporan pertanggung jawaban pengurus, ditingkatkannya jumlah simpanan wajib dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 100.000, diturunkannya persentase jasa pinjaman dari 12% setahun menjadi 10% setahun, dan bagi anggota koperasi yang berakhir masa keanggotaannya (pensiun, pindah dll) akan diberikan balas jasa sebanyak 0,5 emas (1,25 gr mas) yang diambilkan dari dana sosial dengan lama keanggotaan minimal 8 tahun.

suai dengan keinginan anggota koperasi untuk beralih menjadi koperasi syariah, pengurus juga merencanakan kegiatan In House Training (IHT) tentang perkoperasian syariah bagi seluruh anggota yang akan diadakan pada tahun 2020 ini. Hal ini dimaksudkan untuk persiapan koperasi menjadi koperasi syariah nantinya. (MW)