Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Masa Pandemi

Pandemi COVID 19 yang sudah berjalan selama 6 bulan masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir, malahan pada beberapa daerah menunjukkan kecendrungan peningkatan. Demikian juga dengan dampak yang ditimbulkannya dalam seluruh segi kehidupan masyarakat masih jelas terlihat, tidak terkecuali pada lembaga pemerintahan yang harus tetap menjalankan program-program pemerintah untuk keberlangsungan pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah di tingkat Pusat sampai Daerah berupaya menjalankan semua program yang telah direncanakan dengan membuat terobosan-terobosan dalam pelaksanaannya dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dan aturan-aturan dalam masa kebiasaan baru. 

LPMP Provinsi Sumatera Barat sebagaimana diungkapkan Kabag TU Drs. Irsad Sakti, SE pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Aula Engku Syafei LPMP Provinsi Sumbar menerapkan 3 bentuk pelaksanaan kegiatan dari program-program yang dianggarkan selama tahun 2020, yaitu kegiatan daring, kegiatan tatap muka yang dilaksanakan di hotel, dan kegiatan tatap muka memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor. Semua bentuk kegiatan yang dipilih tidak hanya mempertimbangkan efektifitas ketercapaian tujuan tetapi juga resiko kesehatan dan regulasi dalam masa kenormalan baru. Pada kesempatan tersebut, Kabag TU juga menyinggung kebijakan terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam program penjaminan mutu pendidikan (PMP) di masa pandemi pada tahun 2020, yang sebagian pelaksanaannya berbeda dari pelaksanaan program yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 3 s.d. 4 September 2020 dengan mengundang masing-masing 3 orang perwakilan anggota TPMPD (Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah) dari 19 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatera Barat yaitu terdiri dari Sekretaris dan Korwas (koordinator pengawas) Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kabid Sosial Budaya Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota. Selama kegiatan berlangsung diterapkan aturan ketat protokol kesehatan seperti penggunaan masker/face shield, penerapan physical dan social distancing, serta anjuran untuk sering mencuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer. Setiap peserta kegiatan menanda tangani surat pernyataan untuk mematuhi aturan terkait protokol kesehatan tersebut pada saat registrasi. Panitia dalam hal ini menyediakan masker, face shield serta hand sanitizer bagi para peserta selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, LPMP Provinsi Sumbar membangun koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan program PMP tahun 2020, khususnya pelaksanaan program di masa pandemi,sembari melakukan evaluasi terhadap program PMP tahun sebelumnya. Dalam kegiatan dijelaskan juga materi yang berhubungan dengan rapor mutu tahun 2019, aplikasi dan web rapor mutu tahun 2020 serta pemanfaatan data mutu untuk program peningkatan mutu pendidikan.

Pada Jumat (4/9/2020) kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S., M.Sc setelah sebelumnya memaparkan materi tentang Kebijakan Direktorat Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbud untuk tahun 2020.(MW)

Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
Skip to content