Diseminasi Program dan Anggaran LPMP Sumatera Barat Tahun 2020

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud, dalam melaksanakan program dan kegiatannya, LPMP Sumatera Barat lebih banyak menunggu instruksi dari Pusat dan tidak menciptakan sendiri. Hal itu disampaikan Kepala LPMP Sumbar Dr. Ir. Moh.Sofian Asmirza S., M.Sc dalam sambutannya setelah membuka kegiatan Diseminasi Program dan Anggaran LPMP Sumatera Barat Tahun 2020 pada Kamis (27/02/2020) di aula Engku Syafei LPMP Sumbar. Namun, lebih lanjut Kepala LPMP mengatakan, ada 16 kegiatan berdasarkan RKA-KL lembaga yang sudah bisa dilaksanakan (tanpa harus menunggu Pusat), diantaranya pengembangan softskill SDM LPMP Sumbar (yang telah dilaksanakan pada pertengahan Februari yang lalu), diseminasi program dan anggaran, penyusunan profil (lembaga), pelayanan data dan informasi, siaga tanggap bencana, dan lain-lain.

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh pegawai LPMP Sumbar tersebut, Sofian Asmirza menghimbau agar dalam rencana program dan kegiatan yang telah disusun, difikirkan juga pelaksanaannya melibatkan aspek afektif dan psikomotorik disamping aspek kognitifnya. Sehingga dari hasil kegiatan ini diharapkan sudah dapat diperoleh sketsa apa yang akan dilakukan ke depan.

Sementara itu, Kabag Umum Drs. Irsad Sakti, SE menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini diselenggarakan agar seluruh pegawai mengetahui semua kegiatan-kegiatan dan program LPMP Sumbar Tahun 2020. Disamping itu, diharapkan juga pada saat paparan program dan kegiatan dari masing-masing bidang dan bagian, peserta kegiatan bisa memberikan masukan dan saran terkait kegiatan dan anggaran yang telah disusun, demikian disampaikan Irsad sakti.

Terungkap juga dalam diseminasi tersebut bahwa mulai tahun ini, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, harus dibuatkan proposal kegiatannya oleh masing-masing seksi dan subbagian. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya menyiapkan telaah kegiatan dan panduan kegiatan. Format dan sistematika proposal dijelaskan oleh Kasubbag Perencanaan dan Pengangggaran Herry Herlambang, S.Kom, MT. Proposal kegiatan ini nantinya dilampirkan dalam laporan kegiatan.

Dalam kegiatan diseminasi program dan anggaran ini, setiap peserta diminta mengisi instrumen tentang penilaian terhadap program dan fasilitas yang ada di LPMP Sumbar sebagai bahan masukan untuk perbaikan dan peningkatan LPMP ke depannya. Setiap peserta juga diminta mengisi form penilaian teman sejawat berdasarkan 6 indikator yaitu disiplin, inisiatif/kreatif, kerja tim, tanggung jawab, etika, dan menyesuaikan diri. (MW).

KPRI LPMP Sumatera Barat Gelar RAT Tahun Buku 2019

Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.

Bung Hatta – Bapak Koperasi

Dalam rangka menjalankan kewajiban pengurus, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) LPMP Sumatera Barat mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 pada Rabu (26/02/2020) di aula Imam Bonjol LPMP Sumbar. Dihadiri oleh mayoritas anggota koperasi, seluruh pengurus dan Dewan Pengawas, RAT ini juga mengundang tim dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang sebagai organisasi pembina KPRI LPMP Sumbar untuk memberikan masukan bagi kemajuan koperasi di masa datang.

Dalam RAT yang digelar, dibahas laporan pertanggung jawaban pengurus selama satu tahun sekaligus mendengarkan aspirasi anggota dalam mengevaluasi perkembangan koperasi tahun berjalan. Selain itu juga dibahas rencana kerja atau Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja (RAPB) koperasi tahun 2020 yang diusulkan pengurus dan disampaikan oleh ketua pengurus Sukirman, S.Pd.

Ada beberapa poin penting yang dihasilkan dalam RAT yang dibuka oleh Kepala LPMP Sumbar Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S., M.Sc selaku pembina KPRI LPMP Sumbar ini, diantaranya diterimanya laporan pertanggung jawaban pengurus, ditingkatkannya jumlah simpanan wajib dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 100.000, diturunkannya persentase jasa pinjaman dari 12% setahun menjadi 10% setahun, dan bagi anggota koperasi yang berakhir masa keanggotaannya (pensiun, pindah dll) akan diberikan balas jasa sebanyak 0,5 emas (1,25 gr mas) yang diambilkan dari dana sosial dengan lama keanggotaan minimal 8 tahun.

suai dengan keinginan anggota koperasi untuk beralih menjadi koperasi syariah, pengurus juga merencanakan kegiatan In House Training (IHT) tentang perkoperasian syariah bagi seluruh anggota yang akan diadakan pada tahun 2020 ini. Hal ini dimaksudkan untuk persiapan koperasi menjadi koperasi syariah nantinya. (MW)

Analisis Supervisi Mutu Pendidikan

Seksi Supervisi Mutu Pendidikan LPMP Sumatera Barat mengadakan kegiatan Analisis Supervisi Mutu Pendidikan Angkatan ke-2 yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 15 s.d. 16 November 2019. Kegiatan yang bertujuan untuk menganalisis data hasil kegiatan pendampingan supervisi sekolah oleh pengawas tahap 2 pada beberapa sekolah sampel di 19 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat ini mengundang 23 orang peserta yaitu 8 orang Widyaiswara LPMP Sumbar dan 15 orang Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan di 7 Kabupaten/Kota. Pengawas yang diundang merupakan perwakilan dari pengawas setiap jenjang pendidikan yaitu pengawas SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Kepala LPMP Sumatera Barat Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza, M.Sc. pada saat pembukaan kegiatan yang didampingi Kabid PSMP Dr. Wisma Endrimon, M.Pd dan Kasi Supervisi Radhiyatan Mardhiyah, M.Psi (Jumat, 15/11/2019) di Aula Imam Bonjol LPMP Sumbar, menyampaikan kepada para peserta kegiatan agar hasil analisis yang diperoleh tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pemetaan/mendapatkan potret mutu dan pelaksanaan supervisi sekolah tetapi juga bisa memberikan solusi untuk perubahan-perubahan yang lebih baik.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua komponen bergerak ke arah yang sama yaitu menuju pemenuhan mutu/standar, baik dalam kapasitas sebagai instrumen, maupun proses transformasi guna menghasilkan output yang memenuhi standar kompetensi lulusan, yang tidak hanya dilihat dari sisi nilai (angka-angka), tetapi lebih kepada akhlak atau karakter.

Kepada para peserta kegiatan, Kepala LPMP selanjutnya mengatakan bahwa kita juga harus menjadi genset generator yaitu sebagai penggerak, bukan hanya sebagai pemotret saja. (MW)

Workshop Pengembangan Model Supervisi Satuan Pendidikan

LPMP Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan ModelSupervisi Satuan Pendidikan bertempat di Grand Rocky Hotel Kota Bukittinggi. 21 orang peserta yang terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 22 s.d. 24 Agustus 2019 ini berasal dari unsur widyaiswara dan staf LPMP Sumatera Barat serta pengawas sekolah.

Dalam Workshop Pengembangan Model Supervisi Satuan Pendidikan ini para peserta yang dipandu oleh beberapa fasilitator nasional supervisi mutu pendidikan melakukan reviu, revisi dan finalisasi penyusunan modul-modul dan instrumen model supervisi mutu satuan pendidikan serta merancang dan membuat aplikasi mutu pendidikan. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan Dr. Wisma Endrimon, M.Pd mewakili Kepala LPMP Sumatera Barat Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S., M.Sc dalam pembukaan kegiatan Kamis (22/08/2019) bahwa kegiatan workshop ini ditargetkan untuk menyempurnakan modul-modul dan instrumen model supervisi mutu satuan pendidikan yang sudah dimulai penyusunannya dalam kegiatan yang diadakan di LPMP Sumatera Barat serta merancang dan membuat aplikasi mutu pendidikan yang nantinya akan dipresentasikan dalam pertemuan yang menghadirkan perwakilan LPMP yang berada di regional Sumatera.

Kepala LPMP Sumatera Barat Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S., M.Sc hadir pada hari ke duakegiatan untuk memberikan arahan sekaligus mendengarkan presentasi hasil kerja masing-masing tim penyusun modul/instrumen serta presentasi aplikasi oleh tim IT. (MW)

Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
Skip to content