Sosialisasi SK Kepala BBPMP Tentang Tata Kelola Tugas Fungsi Tahun 2022

Setelah melaksanakan apel pagi (Senin, 22/08/2022), pimpinan BBPMP Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat dinas dengan seluruh pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan BBPMP Provinsi Sumbar bertempat di aula Engku Syafei BBPMP. Tujuan pertemuan sebagaimana disampaikan Kabag Umum Drs. Irsad Sakti, SE saat memberikan kata pengantar sebelum penyampaian materi rapat oleh Kepala BBPMP Drs. Mulyatsyah, MM. adalah untuk menyosialisasikan Surat Keputusan Kepala BBPMP Provinsi Sumbar tentang Struktur dan Tata Kelola Tugas dan Fungsi pada Bagian Umum dan Pokja (Kelompok Kerja) di BBPMP Provinsi Sumbar tahun 2022. Menurut Kabag Umum kegiatan sosialisasi ini sebenarnya sudah direncanakan untuk dilaksanakan pada minggu sebelumnya namun karena ada 4 kegiatan kantor yang sedang berjalan pada hari tersebut sehingga dirasa tidak efektif, maka baru terealisasi pada hari ini.

Lebih lanjut Kabag Umum mengutip yang disampaikan Dirjen Paud Dikdasmen Kemdikbud Ristek bahwa untuk pelaksanaan tugas dan fungsi di BBPMP dan BPMP dilakukan melalui pembentukan pokja. Pokja yang dibentuk di BBPMP Provinsi Sumbar dikembangkan sendiri sesuai ketentuan dan dengan memperhatikan rambu-rambu yang sudah diberikan Ditjen Paud Dikdasmen.

Kepala BBPMP Drs. Mulyatsyah, MM. menyebutkan bahwa pembentukan pokja ini bukanlah sesuatu yang fenomenal dan revolusioner serta bukan juga maunya kepala tapi merupakan kebutuhan organisasi dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban. Perubahan ini seiring juga dengan perubahan struktur dan posisi personil yang sedang berlangsung mulai dari tingkat Pusat sampai ke daerah. Setelah ini akan ada etape-etape berikutnya yang pada ujungnya akan dilakukan reposisi personil antar UPT (Kemdikbud Ristek). Selanjutnya, perubahan posisi/penempatan kerja ini menurut beliau adalah dinamika yang biasa saja dan malah akan memberi pengalaman yang luar biasa dimana kita bisa berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan/posisi yang baru yang nantinya akan berguna bagi kita.

Ada 6 pokja yang dibentuk dimana dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinir oleh seorang koordinator, sebagian pokja dibagi lagi dalam beberapa sub-pokja yang dikoordinir oleh sub-koordinator. Masing-masing koordinator/sub-koordinator berasal dari fungsional widyaprada dan staf yang ditugaskan. Keenam pokja tersebut adalah Pokja Data, Perencanaan dan Sistem Penjaminan Mutu, Pokja Inovasi Transformasi Tata Kelola Pembelajaran dan Peningkatan Mutu, Pokja Komunikasi dan Kemitraan Pemberdayaan Daerah, Pokja Sinkronisasi Program Antar UPT Kemdikbud ke Pemda, Pokja Reformasi Birokrasi SDM dan Kelembagaan ZI WBK/WBBM, dan Pokja Layanan Publikasi Kebijakan Strategis.

Selain pembentukan pokja, struktur pada Bagian Umum mengalami sedikit perubahan sebagaimana tercantum dalam SK Kepala BBPMP Provinsi Sumbar yang disosialisasikan dalam rapat. Ada 3 sub-bagian yang berada di bawah Bagian Umum yang masing-masing pelaksanaan tugasnya dikoordinir oleh sub-koordinator yaitu Sub-Koordinator Anggaran dan Keuangan, Sub-Koordinator Tata Laksana dan Tata Usaha, dan Sub-Koordinator Kepegawaian dan Rumah Tangga.

Sosialisasi Pendampingan Kebijakan DAK Non Fisik (BOS/BOP) Kepada Pemerintah Daerah se Sumatera Barat

Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Kebijakan DAK Non Fisik (BOS/BOP) kepada Pemda Se-Sumbar diselenggarakan dari tanggal 18 s.d 19 Agustus 2022 di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini mengundang peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari 1 orang Tim/Penanggungjawab Manajemen BOS (SD/SMP) di setiap kabupaten/kota, dan 1 orang Tim/Penanggungjawab Manajemen BOP (PAUD/Kesetaraan) di setiap kabupaten/kota, dan 2 orang Tim/Penanggungjawab BOS (SLB/SMA/SMK)  di provinsi.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Triyani Oktaria, S. Stat., M. Si (Consultant di Kemendikbudristek), dan Tim Satuan Tugas Pendampingan Kebijakan Transfer Daerah (BOS/BOP) di BBPMP Provinsi Sumatera Barat, yakni: 1) Delviati, M. Pd (Widyaprada), 2) Supriyanto, S. Pd., MT (Widyaprada), 3) Salmawilis, M. Pd (Widyaprada), 4) Hendriwan, S. IP (Bendahara), 5) Elfianti, SE (Penyusun Program, Anggaran, dan Pelaporan).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BBPMP Provinsi Sumatera Barat, Drs. Mulyatsyah, MM. Dalam arahannya, Kepala  menyampaikan bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang PAUD, Dikdas, Dikmen, dan Dikmas, perlu dilakukan pendampingan terkait kebijakan tersebut kepada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. Untuk itu peran UPT sangat penting dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan DAK Non Fisik (BOS dan BOP).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan program kegiatan BBPMP Provinsi Sumatera Barat terkait DAK Non Fisik. Banyak sekali  permasalahan yang ditemui di lapangan terkait seluk beluk persiapan (cut off), penyaluran dan pelaporan BOS dan BOP. Narasumber juga mengingatkan seluruh kabupaten dan kota (dengan menunjukkan data sekolah-sekolah yang belum sinkron Dapodik) agar seluruh sekolah segera melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum cut off persiapan BOS/BOP tanggal 31 Agustus 2022.

Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, dan forum ini sangat bermanfaat untuk program pendampingan selanjutnya. Peserta (Tim/Penanggungjawab BOS/BOP) ini berharap agar dengan kehadiran UPT  Kemendikbudristek (BBPMP Provinsi Sumatera Barat) menjadi Helpdesk di daerah dan membantu pemerintah daerah dalam pendampingan ke sekolah (terutama sekolah yang teridentifikasi bermasalah).

BBPMP Sumbar Lakukan Pendampingan Penentuan Status Pelaksanaan AN kepada Pemda

BBPMP Provinsi Sumbar mengundang Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi serta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumbar dalam kegiatan Pendampingan terhadap Pemda dalam Penentuan Status Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) di Satuan Pendidikan tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 5 s.d. 6 Agustus 2022 di aula Imam Bonjol BBPMP Provinsi Sumbar ini dibuka secara resmi oleh Kepala BBPMP Drs. Mulyatsyah, MM didampingi Kadisdik Kabupaten Agam Drs. Isra, M.Pd. dan Kadisdik Kabupaten Tanah Datar Riswandi, S.Pd., M.Pd. pada Jumat sore (5/8/2022).

Dalam pengarahannya saat pembukaan kegiatan, Kepala BBPMP menyampaikan 3 kriteria yang diukur dalam AN yaitu untuk mengukur kompetensi minimal peserta didik terhadap capaian literasi dan numerasi, mengukur capaian karakter siswa dan melakukan survey lingkungan belajar. Lebih lanjut beliau menyebutkan tujuan dilaksanakan AN adalah untuk memotret kondisi ril mutu pendidikan yang nantinya dituangkan dalam Rapor Pendidikan.

Kepala BBPMP Provinsi Sumbar yang belum lama menduduki jabatan tersebut dimana sebelumnya beliau bertugas sebagai Direktur SMP Ditjen Pauddasmen Kemdikbud Ristek selanjutnya mengatakan bahwa sebagai UPT Kemdikbud Ristek di provinsi, BBPMP berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pekerjaan-pekerjaannya dan memastikan agar kewajiban yang diberikan Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan pendidikan di daerah bisa dilaksanakan dengan baik.

Unsur Dinas Pendidikan dan Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota yang diundang sebagai peserta terdiri dari penanggung jawab AN dan teknisi AN yang secara keseluruhan berjumlah 80 orang dan semua undangan bisa hadir selama kegiatan. Narasumber yang menyajikan materi berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yaitu Sekretaris Disdik Dr. Sadrianto, M.Pd. sebagai penanggung jawab AN Provinsi Sumbar dan Tim Teknis AN Disdik Provinsi.

Selain menginformasikan kebijakan Kemdikbud Ristek terkait AN tahun 2022 dan menginformasikan mekanisme serta mengimplementasikan penetapan status/moda pelaksanaan AN tahun 2022, dalam kegiatan tersebut juga dibahas hasil evaluasi pelaksanaan simulasi AN tahun 2022 gelombang 1 yang dilaksanakan dalam rentang tanggal 1 s.d. 4 Agustus 2022. Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan pelaksanaan simulasi berikutnya dan pelaksanaan AN bisa berjalan dengan lebih baik dan lancar.

BBPMP Provinsi Sumbar Selenggarakan Rakor dengan Pemerintah Daerah

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat (sebelumnya LPMP Prov. Sumbar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi tingkat Provinsi terkait Kebijakan Pendidikan Kemdikbud Ristek bersama Pemerintah Daerah di Hotel Truntum Padang. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7 s.d. 8 Juli 2022 ini mengundang 123 peserta dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota dan UPT Kemdikbud Ristek yang berada di Provinsi Sumbar.

Kepala BBPMP Sumbar, Drs. Mulyatsyah, MM. (kanan) dan Kabag Umum Drs. Irsad Sakti, SE. (kiri)

Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala BBPMP Drs. Mulyatsyah, MM. didampingi Kadisdik Kota Padang Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., Kadisdik Kab. Agam Drs. Isra, M.Pd., dan Sub. Koord. Kanwil Kemenag H. Afrizal, S.Pd.I, M.Si. mewakili Kakanwil Kemenag yang berhalangan hadir, pada Kamis sore (7/7/2022). Laporan penyelenggara disampaikan oleh Kabag Umum BBPMP Drs. Irsad Sakti, SE. selaku penanggung jawab kegiatan Rakor.

Kebijakan Kemdikbud Ristek yang menjadi fokus bahasan dalam Rakor sebagaimana yang disampaikan Kepala BBPMP dalam sambutannya saat membuka kegiatan adalah tentang Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, Perencanaan Berbasis Data, dan Program Merdeka Belajar khususnya tentang Kurikulum Merdeka. Materi terkait Asesmen Nasional lebih banyak dibahas dalam Rakor sebagai persiapan pelaksanaan ANBK tahun 2022 serta pemanfaatan hasil ANBK tahun 2021.

Selain narasumber dari internal BBPMP, materi Rakor disajikan juga oleh narasumber eksternal seperti Dr. Sadrianto, M.Pd. (Sekretaris Disdik Provinsi) yang memaparkan tentang Evaluasi Asesmen Nasional tahun 2021, H. Hendri Pani Dias, MA. (Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar) yang membahas tentang POS AN tahun 2022, dan Fadil, S.Kom., MM. (Tim Teknis Asesmen Nasional Provinsi) yang menyajikan Teknis Pelaksanaan AN tahun 2022.

Dengan terselenggaranya Rakor ini diharapkan nantinya tindak lanjut hasil AN tahun 2021 dalam bentuk pemanfaatan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data bisa lebih maksimal dilakukan serta tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan peningkatan mutu di tingkat satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah dan di tingkat wilayah/daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Pelaksanaan AN tahun 2022 diharapkan juga bisa berjalan dengan lebih baik dan lancar serta parsipasi peserta didik, guru, kepala sekolah dan satuan pendidikan dalam mengikuti AN meningkat, dengan adanya evaluasi pelaksanaan AN tahun sebelumnya terkait permasalahan dan solusi selama proses pendataan, persiapan dan pelaksanaan.

Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
Skip to content