Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan Profil Pendidikan dengan Pemda Kabupaten Solok Selatan

Advokasi merupakan upaya pendekatan (approach) kepada pemangku kebijakan dalam bidang pendidikan di tingkat daerah. Kemendikbudristek dalam menerapkan kebijakan merdeka belajar bukan dengan pendekatan instrukstif tetapi dengan memberikan advokasi, pendampingan, dan menjadi partner bagi pemerintah daerah melalui UPT untuk melihat kondisi di daerahnya dan kemudian bersama-sama memecahkan permasalahan di daerah.  Salah satu upaya BBPMP Provinsi Sumatera Barat sebagai UPT Kemendikbudristek diwujudkan dalam Pelaksanaan Kemitraan dan kerja sama berdasarkan Profil Pendidikan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Peningkatan Mutu Pendidikan tahun 2022.

Setelah sebelumnya mengunjungi Kota Padang Panjang pada tanggal 14 November 2022, selanjutnya kegiatan dilaksanakan tanggal 21 November 2022 berlangsung di Hotel Pesona Alam Sangir, Kabupaten Solok Selatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Bapak Syamsuria, S.Pd., MM.,  Kepala Bappeda Bapak Taufik Efendi, dan Ketua Komisi Pendidikan DPRD Bapak Afrizal Chandra, SH., MH. sebagai narasumber dan lima anggota tim dari BBPMP yaitu Dr. Syarifuddin, M.Pd., Supriyanto, S.Pd., MT., Samsul Bahri, Winaldi Syafri, S.Kom., dan Syafrijal, J., S.Sos. Tampak sambutan pemerintah daerah sangat antusias dengan dilaksanakannya kegiatan kemitraan ini.

Dalam kesempatan memberikan pemaparannya, Kepala Dinas Pendidikan Bapak Syamsuria, S.Pd., MM. menyampaikan tentang arah kebijakan pendidikan Kabupaten Solok Selatan. Kebijakan tersebut mencakup urusan pendidikan beserta target pencapaiannya, program pendidikan, program pelatihan keterampilan, program guru, program kemitraan, program bagi guru dan tenaga kependidikan, sinergi program merdeka belajar, dan pemanfaatan profil pendidikan dalam upaya percepatan pergerakan program prioritas merdeka belajar Kemendukbudristek.

Selaras dengan itu, Kepala Bappeda Bapak Taufik Efendi juga berkesempatan menyampaikan paparannya antara lain mengenai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan sebagai salah satu faktor penting untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah adalah adanya dukungan dari Bappeda dan berbagai pihak.

Disampaikan pula oleh Dr. Syarifuddin, M.Pd. dalam sambutannya bahwa peningkatan mutu pendidikan adalah tugas kita bersama pemerintah pusat dan daerah maka diantara esensi dari pertemuan ini memang dalam upaya membangun sinergi dan kolaborasi BBPMP dengan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sepenuhnya dalam bidang pendidikan. Kami memfasilitasi pemerintah daerah melalui metode Identifikasi, Refleksi dan Benahi (IRB) profil pendidikan agar dalam penyusunan perencanaan daerah dapat merujuk pada perencanaan berbasis data yang telah dianalisis dari profil pendidikan daerah. Semoga semangat dan energi yang sama ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam  melahirkan dukungan kebijakan dan dukungan anggaran sebagai penjaminan mutu pendidikan daerah, ujarnya.

Dr. Syarifuddin, M. Pd (Ketua Pokja Kemitraan)

Yossi Srianita (Konsultan BBPMP)

Pelatihan Perencanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan Sekolah Menggunakan Platform SDS, Platform Rapor Pendidikan dan Platform Merdeka Mengajar

Intervensi digitalisasi sekolah dalam penggunaan berbagai platform digital dapat mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi dan menambah inspirasi serta pendekatan yang customized. Agar tercapai efisiensi, efektivitas, dan produktivitas sekolah, perlu dilakukan pelatihan mengenai penggunaan platform yang digunakan oleh sekolah.

Dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsinya, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 18 s.d 19 November melaksanakan kegiatan Pelatihan Perencanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan Sekolah menggunakan Platform SDS, Platform Rapor Pendidikan, dan Platform Merdeka Mengajar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Engku Syafei BBPMP Prov. Sumatera Barat dengan jumlah peserta yang diundang sebanyak 117 orang dengan rincian 19 orang perwakilan pengawas SMA, 19 orang perwakilan pengawas SMP, 19 orang perwakilan pengawas SD, 19 orang perwakilan kepala SMA, 19 perwakilan kepala SMP dan 19 orang Perwakilan Kepala SD. Total peserta yang hadir sebanyak 97 orang.

Tujuan kegiatan ini adalah menginformasikan kebijakan Kemdikbudristek tentang Perencanaan Berbasis Data, menginformasikan pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan, Platform SDS dan Platform Merdeka Mengajar serta Menyusun Rencana Tindak Lanjut dari Kegiatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Umum Drs. Irsad Sakti, SE. yang menekankan pentingnya Digitalisasi Sekolah di era digital dan menekankan peran pengawas dan kepala sekolah dalam upaya mendorong sekolah melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.  Kemudian Sub Koordinator Inovasi Pemetaan Drs. Ariasdi, M.Pd.T. dalam sambutannya juga menyampaikan bahawa pada revolusi industri 4.0 sudah saatnya sekolah menyiapkan ekosistem digital, perencanaan dan menata jaringan internet di sekolah, dan memfasilitasi guru serta tenaga kependidikan dalam memanfaatkan platform teknologi yang mendukung proses dan aktifitas pembelajaran dan urusan administrasi/manajemen sekolah.

Materi Platform Rapor Pendidikan disampaikan oleh Kapokja Data, Perencanaan, dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Herry Herlambang, S.Kom., MT. Dalam konteks perencanaan berbasis data, satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan yang dalam kegiatan ini diwakili oleh pengawas dan kepala sekolah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Profil Pendidikan yang bisa diunduh pada Platform Rapor Pendidikan. Dengan Profil Pendidikan ini dilakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan untuk digunakan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data sebagai upaya peningkatan kualitas satuan pendidikan. Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Fitur terbaru Profil Pendidikan sudah menyediakan rekomendasi yang memuat program Identifikasi, Refleksi, dan Benahi serta uraian kegiatan RKAS sebagai tindak lanjut PBD. Diharapkan di tahun 2023 semua RKAS Satuan Pendidikan sesuai kewenangan telah diinput dalam sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan yang disediakan Kemendikbudristek yaitu Aplikasi ARKAS.

Materi Platofrm SDS disampaikan oleh Nispu Mabrur, S.Pd. (Kepala SMP Yayasan DEK Padang). Menurutnya, untuk memfasilitasi proses pengelolaan sumber daya sekolah agar lebih efisien, efektif, dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan hasil pembelajaran siswa dan manajemen sekolah berbasis data, dapat menggunakan platform Sumber Daya Sekolah (SDS). Materi Platform SDS ini membahas tentang perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan sekolah. Platform SDS meliputi Aplikasi SIPLAH, Aplikasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Aplikasi TanyaBOS.

Sedangkan platform yang dapat mendukung para guru agar dapat mengajar lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier adalah Platform Merdeka Mengajar (PMM). Materi PMM ini membahas fitur-fitur Pelatihan Mandiri, Video Inspirasi, Bukti Karya, Asesmen Murid, dan Perangkat Ajar.

Rita Yenis (Pokja Data, Perencanaan, dan Sistem PMP)

Kunjungan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Padang —, Jum’at, 21 Oktober 2022 merupakan hari penuh berkah dan menjadi momen istimewa bagi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atas kunjungan dari Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kalimat ini disampaikan Kabag Umum Drs. Irsad Sakti, SE mewakili Kepala BBPMP dalam sambutannyasaat kunjungan Direktur SD beserta rombongan ke BBPMP Provinsi Sumbar. Rasa gembira sebagian besar pegawai ASN, PPNPN, dan konsultan terlihat dalam menyambut kehadiran bapak Direktur SD yang menyempatkan untuk memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh pegawai di lingkungan BBPMP Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mendukung penyelesaian tugas dan fungsi lembaga.

Dr. Muhammad Hasbi dalam arahan dan dialog pada pertemuan ini mengucapkan terimakasih atas penerimaan kunjungan Direktur SD dan Tim dihadapan pejabat struktural, pejabat fungsional, staff ASN maupun staf PPNPN dan konsultan BBPMP Provinsi Sumatera Barat. Disampaikan bahwa tujuan kunjungan ini lebih kepada silaturrahmi dan diskusi tentang peran UPT yang awalnya LPMP bertransformasi menjadi BBPMP atau BPMP, maka tumpuan harapan kepada UPT BBPMP agar dapat bergandengan tangan dengan Kemendikbudristek dalam mengawal implementasi kebijakan merdeka belajar yang sangat experiential. Selanjutnya diharapkan UPT dapat mengawal implementasi merdeka belajar dan memfasilitasi sampai tingkat daerah dan satuan pendidikan. Direktur SD menyampaikan bahwa beberapa dari pegawai telah mengikuti bimtek dan meyakini bahwa saat ini UPT sedang bertransformasi dan berproses internalisasi transfer of knowledge kepada seluruh pegawai sehingga memiliki strategi utama dalam melaksanakan tugas sebagai advokator ditingkat daerah. Direktur SD lebih jauh ingin mendengarkan curah pendapat dari pegawai di lingkungan UPT dalam merespon kebijakan merdeka belajar periode 1 sampai 22, transformasi internal dan penataan SDM. Pandangan, perasaan dan curah pendapat pegawai UPT sangat berarti dan menjadi perhatian oleh pusat dalam menunjang transformasi UPT.

Empat dari perwakilan widyapradadan staff menyampaikan curah pendapat terhadap kebijakan kemendikbud ristek diantaranya: Syarifuddin, Supriyanto, Radius dan Ayu.  Syarifudin menyampaikan perbedaan yang sangat signifikan terkait program fasilitasi sebelum menjadi BBPMP, UPT melakukan fasilitasi ditingkat satuan pendidikan. Setelah perubahan fungsi menjadi BBPMP, berdampak pada UPT dimana sangat sepi pengunjung karena transformasiperan UPT. Dua pertanyaan penting diajukan kepada Direktur SD, 1) bagaimana memaksimalkan kembali asset BBPMP terkait kegiatan fasilitasi yang dapat dilakukan UPT selain advokasi kepada pemerintah daerah, 2) Tips apa yang dapat dilakukan UPT agar advokasi kepada pemerintah daerah berhasil sehingga melahirkan dukungan dalam bentuk perda atau perbup. Pertanyaan yang tidak kalah penting disampaikan oleh Supriyanto kepada Direktur SD tentang 1) tumpang tindih kewenangan antar UPT dalam menjalankan peran, 2) Kondisi UPT di Sumatera Barat yang masih rendah dalam capaianPSP, sedangkan kondisi ini membutuhkan fasilitasi ke tingkat satuan pendidikan, sementara kebijakan bahwa UPT hanya berperan sebagai advokator pemerintah daerah tidak pada tingkat satuan pendidikan. Selanjutnya, Radius menyampaikan pandangan tentang tinjau ulang kebijakan terkait penutupan SD dan pencabutan dana BOS, karena berdampak pada kebutuhan masyarakat akan keberlangsungan SD bagi masyrakat setempat.

Direktur SD menanggapi positif semua pertanyaan dan pandangan tersebut, terkait pemanfaatan asset BBPMP disarankan agar tahun berikutnya pemanfaatan fasilitas digunakan sebagai home based kegiatan selain hotel. Capaian UPT yang masih rendah, tidak perlu menjadi bahan perbandingan capaian UPT yang satu dengan UPT lainnya, yang terpenting adalah delta UPT saat ini dilihat dari perubahan dari delta tahun sebelumnya ke tahun sekarang mengalami peningkatan dengan membuat program kerja yang menghasilkan delta yang semakin meningkat. Menjawab pertanyaan terkait tumpang tindih kewenangan, Direktur SD menyampaikan perkembangan birokrasi di lingkungan Kemendikbudristek saat ini adalah Entrepreneur Birokrasidengan mengedepankan efektifitas dan efisensi. Efektif mengandung arti dapat membawa hasil dan berhasil guna, sedangkan efisien dapat diartikan tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, dan biaya. Jika birokrasi ini yang dikembangkan maka batas-batas antara BBPMP/BPMP dengan BBGP/BGP dan lintas UPT lainnya menjadi tidak begitu penting, yang terpenting adalah setiap UPT mempunyai tujuan yang sama yaitu berkonstribusi terhadap kepentingan murid. Dalam birokrasi modern saat ini kita bisa lebih fokus pada pencapaian tujuan dengan tetap memperhatikan aturan atau batas-batas yang bisa ditoleransi. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar UPT dalam menjalankan peran masing-masing dalam mencapai tujuan bersama.

Mengenai batasan fungsi BBPMP dalam mengadvokasi pemda, bukanlah hal yang baku dan belum ada dasarnya. Pernyataan Direktur SD menjadi penguat SDM UPT agar lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program kerja yang memungkinkan BBPMP melakukan fasilitasi satuan pendidikan sepanjang datang ke sekolah untuk kepentingan murid, murid dan murid. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan pembagian batasan yang jelas bukan soal siapa yang akan datang ke sekolah, tetapi untuk apa datang ke sekolah. Statemen ini menjawab kewenangan masing-masing UPT dengan memperjelas batasan-batasan BBPMP dan BGP yang nanti akan menjadi pembahasan khusus pada pertemuan Kepala UPT pada akhir Oktober 2022 di Jakarta. Menanggapi pertanyaan terkait penutupan SD dan pencabutan ijin sekolah, Direktur SD menjelaskan tentang penutupan SD adalah kewenangan Dinas pendidikan dilihat dari kemampuan untuk mengoperasional bukan dari jumlah siswa yang kurang. Tidak ada aturan penerima dana BOS jika siswanya kurang dari 60 siswa, sekolah tersebut tetap akan menerima dana BOS sesuai jumlah siswanya. 

Konsultan BBPMP Provinsi Sumatera Barat pada kesempatan ini menyampaikan pengamatannya bahwa sinergi antar UPT BBPMP dan BGP mulai tampak, duduk bersama dalam berbagai kegiatan seperti rapat periodik PMO dalam rangka membahas capaian PSP, isu yang diselesaikan dan target selanjutnya.  Sinergi dan kolaborasi ini dipandang penting menjadi budaya dalam rangka mendapatkan dukungan berbagai pihak dan akselerasi program prioritas Kemendikbudristek.

Penyambutan Direktur SD dan tim dari Kemendikbudristek berlangsung di Gedung Imam BonjolBalai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai tanda terimakasih kepada BBPMP yang diserahkan kepada Kabag Umum mewakili Kepala BBPMP. 

BBPMP Sumbar Selenggarakan Kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Penguatan SDM

Dalam rangka pelaksanaan perannya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di tingkat provinsi yaitu untuk melakukan advokasi kebijakan prioritas Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah, BBPMP Provinsi Sumatera Barat melalui Pokja Komunikasi dan Kemitraan Pemberdayaan Daerah menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Penguatan SDM dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Pangeran Beach Hotel Padang.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 15 s.d. 16 September 2022 ini dibuka secara resmi oleh Kepala BBPMP Provinsi Sumbar Drs. Mulyatsyah, MM. pada Kamis sore (15/09/2022). Peserta yang diundang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yaitu Kepala Disdik Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan semua wilayah (I s.d. VIII), Penanggungjawab PSP, IKM dan PBD masing-masing Disdik Provinsi dan Kabupaten/Kota, koordinator pengawas serta operator Disdik Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selama kegiatan ini, peserta diberi penguatan tentang Program Merdeka Belajar dan informasi progress penerapannya di daerah masing-masing khususnya Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD).  

Program Merdeka Belajar yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang saat ini sudah mencapai 22 episode, sebagaimana disampaikan Kepala BBPMP dalam pengarahannya saat pembukaan kegiatan adalah merupakan upaya Pemerintah RI untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Menurutnya esensi utama dalam Program Merdeka Belajar, “1) bagaimana kita menyesuaikan dengan paradigma baru, yang dimaksud dengan paradigma baru itu adalah bagaimana kita mengedepankan konteks substansi kemandirian, 2) bagaimana munculnya kreativitas di kalangan guru-guru, tidak lagi seperti masa lalu kita undang diklat, kita undang bimtek”. Kepala BBPMP menekankan perbedaan pendekatan yang dilakukan dalam implementasi Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013.

Antusias peserta cukup tinggi terhadap topik/materi yang dibahas dan dipaparkan selama kegiatan, yang terlihat dari tingkat kehadiran mereka dalam setiap sesi serta pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan dalam sesi diskusi/tanya jawab. Kepala BBPMP dan Kabag Umum Drs. Irsad Sakti, SE. juga selalu hadir selama 2 hari kegiatan, ikut bergabung bersama para peserta.

Di sesi terakhir sebelum penutupan oleh Kepala BBPMP, Koordinator Pokja Komunikasi dan Kemitraan Pemberdayaan Daerah Dr. Syarifuddin, M.Pd. menyampaikan hasil identifikasi dari permasalahan implementasi program unggulan Kemdikbudristek (Program Merdeka Belajar: PSP, IKM, dan PBD) di daerah. Selanjutnya memberikan alternatif solusi bagi permasalahan-permasalahan tersebut yang bisa dilakukan oleh daerah. Sebagai koordinator pokja yang terkait dengan kemitraan daerah, Syarifuddin mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama meningkatkan kolaborasi dan membangun kemitraan yang lebih baik dalam rangka menyukseskan Program Strategis Kemdikbudristek untuk peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Sumatera Barat.

Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
Skip to content