Webinar Penyusunan Program Kerja Sekolah berbasis Peta Mutu Sekolah

Kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan yang telah diaksanakan sejak tahun 2016 menghasilkan Peta/Rapor Mutu PMP.  Peta Mutu tersebut terdiri dari delapan standar nasional pendidikan yang ditampilkan dalam bentuk grafik radar Pemetaan Mutu Pendidikan. Peta Mutu tersebut berisi gambaran nilai capaian delapan standar nasional pendidikan, yang diuraikan dalam bentuk indikator-indikator, dan sub-sub indikator untuk setiap standarnya.

Menurut Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengeloaan, Sekolah/Madrasah berkewajiban membuat: 1) rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan 2) rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.

Peta Mutu Sekolah yang dihasilkan oleh kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan tersebut di atas dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk menyusun program kerja sekolah. Sekolah dapat memanfaatkan untuk menyusun Rencana Kerja Sekolah, yang terdiri dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). 

LPMP Sumatera Barat yang memiliki tugas melakukan penjaminan mutu pendidikan, sejak tahun 2019 telah mengembangkan apikasi sederhana dalam mengolah Peta Mutu Sekolah untuk menyusun Rencana Kerja Sekolah bagi sekolah-sekolah binaan/model. Agar dapat menjangkau semua sekolah khusunya di Sumatera Barat, maka LPMP Sumatera Barat mengadakan webinar berjudul Penyusunan Program Kerja Sekolah berbasis Peta Mutu Sekolah yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 November 2020 dari jam 08.00 hingga selesai.

FGD Fasda Supervisi Mutu Pendidikan Tahun 2020

Pada Rabu (30/09/2020) Kepala LPMP Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S., M.Sc membuka kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Fasda (Fasilitator Daerah) Supervisi Mutu Pendidikan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam pembukaan kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut, Kepala LPMP Provinsi Sumbar menyampaikan Kebijakan Pemerintah tentang Revitalisasi UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kemendikbud.

Di hadapan peserta FGD yang berjumlah 30 orang, Sofian menjelaskan rencana Pemerintah yang akan melebur LPMP di setiap provinsi dengan PP Paud Dikmas dan BP Paud Dikmas menjadi satu UPT baru di bawah Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen dengan nama BBPMP (Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan) yang nantinya akan bertugas melaksanakan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan non formal berdasarkan kebijakan Mendikbud. Selain pembentukan UPT baru di bawah Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, kebijakan revitalisasi lainnya adalah pembentukan UPT baru di bawah Ditjen GTK (Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan) yang dinamakan BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) yang merupakan perubahan dari PPPPTK dan LPPKSPS dengan tugas meningkatlkan kualitas guru serta memperkaya dan mengoptimalisasi potensi guru. Provinsi yang belum memiliki UPT sejenis, nantinya akan dibentuk BGP (Balai Guru Penggerak). Demikian disampaikan Kepala LPMP sebelum akhirnya membuka secara resmi kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 30 September s.d. 02 Oktober 2020 tersebut.

FGD Fasda Supervisi Mutu Pendidikan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyiapkan peserta kegiatan sebagai fasilitator supervisi tingkat kabupaten/kota. Pada hari pertama kegiatan, peserta yang berasal dari LPMP Provinsi Sumbar (widyaiswara, PTP, pranata komputer, dan staf teknis) dan pengawas sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dibagi dalam dua kelas untuk mendengarkan paparan materi dari tim narasumber serta berdiskusi tentang materi yang diberikan. Pada hari kedua, sebagaimana disampaikan Penanggung Jawab Kegiatan Radhiyatan Mardhiyah, M.Psi, peserta FGD akan melakukan praktik supervisi mutu. Dalam praktik tersebut, peserta bekerja secara berkelompok mengisi instrumen supervisi dengan melakukan wawancara secara langsung responden sampel dari salah satu sekolah binaan pengawas yang menjadi peserta kegiatan. Untuk keperluan ini, peserta akan dibagi menjadi 8 kelompok dan masing-masing kelompok akan difasilitasi oleh panitia dengan Zoom meeting. Menurut Radhiyatan yang juga merupakan salah satu narasumber kegiatan, setiap kelompok akan mewawancarai responden sampel yang terdiri dari kepala sekolah, anggota TPMPS (Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah), komite, guru dan siswa secara langsung sesuai jenis instrumen yang diisi.  

Kegiatan FGD Fasda Supervisi Mutu Pendidikan dijadwalkan akan ditutup oleh Kepala LPMP Provinsi Sumbar pada Jumat (02/10/2020). Dalam kegiatan penutupan, Kepala LPMP akan memaparkan materi tentang Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Masa Pandemi COVId-19.

Bimtek Rancangan Pembelajaran Jarak Jauh

Desain, media dan evaluasi

Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah di mulai. Sebagian besar guru masih binggung untuk membelajarkan siswa secara daring atau luring. Jika daring, bagaimana caranya supaya siswa dapat belajar secara kolaboratif sehingga pembelajaran tidak membosankan dan penilaian yang  menarik bagi siswa dan memudahkan guru. LPMP Sumatera Barat mengadakan Bimbingan Teknis online tentang Desain Pembelajaran Jarak Jauh. Materi ini akan terbagi tiga yaitu pembelajaran kolaboratif menggunakan aplikasi pembelajaran, penilaian online dengan kahoot dan desain pembelajaran daring.

KPRI LPMP Sumatera Barat Gelar RAT Tahun Buku 2019

Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.

Bung Hatta – Bapak Koperasi

Dalam rangka menjalankan kewajiban pengurus, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) LPMP Sumatera Barat mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 pada Rabu (26/02/2020) di aula Imam Bonjol LPMP Sumbar. Dihadiri oleh mayoritas anggota koperasi, seluruh pengurus dan Dewan Pengawas, RAT ini juga mengundang tim dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang sebagai organisasi pembina KPRI LPMP Sumbar untuk memberikan masukan bagi kemajuan koperasi di masa datang.

Dalam RAT yang digelar, dibahas laporan pertanggung jawaban pengurus selama satu tahun sekaligus mendengarkan aspirasi anggota dalam mengevaluasi perkembangan koperasi tahun berjalan. Selain itu juga dibahas rencana kerja atau Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja (RAPB) koperasi tahun 2020 yang diusulkan pengurus dan disampaikan oleh ketua pengurus Sukirman, S.Pd.

Ada beberapa poin penting yang dihasilkan dalam RAT yang dibuka oleh Kepala LPMP Sumbar Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S., M.Sc selaku pembina KPRI LPMP Sumbar ini, diantaranya diterimanya laporan pertanggung jawaban pengurus, ditingkatkannya jumlah simpanan wajib dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 100.000, diturunkannya persentase jasa pinjaman dari 12% setahun menjadi 10% setahun, dan bagi anggota koperasi yang berakhir masa keanggotaannya (pensiun, pindah dll) akan diberikan balas jasa sebanyak 0,5 emas (1,25 gr mas) yang diambilkan dari dana sosial dengan lama keanggotaan minimal 8 tahun.

suai dengan keinginan anggota koperasi untuk beralih menjadi koperasi syariah, pengurus juga merencanakan kegiatan In House Training (IHT) tentang perkoperasian syariah bagi seluruh anggota yang akan diadakan pada tahun 2020 ini. Hal ini dimaksudkan untuk persiapan koperasi menjadi koperasi syariah nantinya. (MW)

Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
Skip to content