Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke-90

 

Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengingatkan kita semua untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perjuangan merebut kemerdekaan. PHI juga dimaksudkan untuk mempertebal semangat semua komponen bangsa mencapai kemajuan diberbagai bidang pembangunan, dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), LPMP Sumbar melaksanakan Upacara bendera PHI dalam rangka mendorong peningkatan peran serta kemitraan antara perempuan dan laki-laki dalam melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa untuk mengisi kemerdekaan di lingkungan Kemendikbud dengan tema nasional : “Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa”.

Upacara PHI dipimpin langsung oleh Kepala LPMP Sumbar, Drs. Rasoki Lubis, M.Pd., diikuti pejabat struktural dan fungsional serta seluruh karyawan/Karyawati LPMP Sumbar.

Dalam amanatnya, Kepala LPMP Sumbar menyampaikan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia antara lain tentang dukungan kepada pemerintah DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kota Bukittinggi, Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah berpartisipasi aktif dalam berbagai rangkaian kegiatan dengan meriah dan dirasakan gaungnya oleh masyarakat luas.

LPMP Sumbar Instansi Pengelola Aset Terbaik Tahun 2018

LPMP Sumbar berhasil meraih juara pertama kategori Pengelola Aset Terbaik untuk Wilayah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang dan juara kedua kategori pengelola aset terbaik selaku koordinator wilayah di Provinsi Sumatera Barat.

Juara pertama kategori Pengelola Aset Terbaik untuk Wilayah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang

Juara kedua kategori pengelola aset terbaik selaku koordinator wilayah di Provinsi Sumatera Barat.

Pemberian award pengelola Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan oleh Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumbar dan Kepri di Kota Pakanbaru, 29/11/2018.

Dalam kesempatan itu Kepala LPMP Sumbar mengungkapkan rasa terimakasih atas arahan dan bimbingan dari Dirjen Dikdasmen dan Sesditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Pengertian NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Syarat dan Ketentuan NUPTK

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018.

Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :

Untuk Status NUPTK dapat diakses pada tautan berikut: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

Mekanisme NUPTK

Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, LPMP, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Sekolah. Berikut mekanisme penerbitan,penonaktifan dan reaktivasi NUPTK:

Sumber: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan http://gtk.data.kemdikbud.go.id

 

 

 

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) 2018

 

Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) tanggal 21 Mei tahun 2018 diperingati oleh seluruh instansi di berbagai Kementerian dan Lembaga. LPMP Sumbar sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperingati puncak peringatan HARKITNAS 2018 dengan pelaksanaan upacara bendera. Upacara bendera dilaksanakan di lapangan upacara, selain diikuti oleh UPT Kemdikbud Propinsi Sumatera Barat, yaitu: LPMP Sumbar, Balai Bahasa, BPCB, BPNB, dan Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat serta Pengawas Sekolah Se Sumatera Barat.

Upacara peringatan HARDIKNAS di LPMP Sumbar tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dipimpin langsung oleh Mendikbud RI, Bpk. Muhadjir Efendy selaku inspektur upacara.

 

 

 

 

Upacara peringatan HARDIKNAS 2018 ini merupakan puncak dari rangkain kegiatan yang dilaksanakan LPMP dan UPT Kemdikbud di Sumatera Barat, yaitu; pameran buku murah, stand pameran, pertunjukan kesenian dan gelar wicara dengan narasumber Bapak Mendikbud, pengawas sekolah, guru dan pelajar.



Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
Skip to content