Tata kelola lembaga di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih lemah dan perlu ditingkatkan. Demikian diungkapkan oleh Dr. Sanusi, M.Pd dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Melalui Integritas Jabatan dan Reformasi Birokrasi yang digelar LPMP Sumatera Barat pada hari Kamis (28/02/2019) bertempat di Aula Engku Syafei LPMP Sumatera Barat.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh warga LPMP Sumatera Barat (pejabat struktural, widyaiswara, PTP, staf dan tenaga honorer) ini berlangsung selama satu hari dengan mendatangkan dua orang narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Dr. Sanusi, M.Pd (Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud) dan Shapudin, SIP (Kasubbag Organisasi Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud). Hadir juga sebagai peserta dalam kegiatan tersebut perwakilan masing-masing UPT Kemdikbud Provinsi Sumatera Barat yaitu dari Balai Bahasa, BPNB, BPCB dan BP Paud Dikmas.

Kepala LPMP Sumatera Barat Drs. Rasoki Lubis, M.Pd dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini LPMP Sumatera Barat menargetkan untuk bisa meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). LPMP Sumatera Barat sudah mulai berbenah menuju ZI-WBK sejak tahun 2017 yang lalu.Salah satu komponen penilaian dalam ZI-WBK adalah integritas jabatan, sebagaimana disampaikan Shapudin, SIP. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi agar seluruh peserta bisa lebih memahami tugas dan fungsi lembaga, rincian tugas dan uraian jabatan masing-masing serta memahami arah dan tujuan Reformasi Birokrasi. Bagi warga LPMP Sumatera Barat kegiatan ini akan menambah kesiapan dalam menghadapi penilaian ZI-WBK.


Menurut Dr. Sanusi, M.Pd salah satu kesiapan penilaian ZI-WBK adalah budaya integritas. Diantara budaya integritas tersebut adalah pemakaian kartu identitas, pengisian sasaran kinerja pegawai (SKP), tata tertib berpakaian, dan lain-lain. Sanusi juga mengatakan perlunya dibuat kesepakatan/kesepahaman di lingkungan LPMP Sumbar untuk dapat mencapai ZI-WBK.



